Berita
Memuat...
,

Polisi Merancang Antisipasi Jelang 7 Hari Tewasnya Anggota SH Terate

Untuk mengantisipasi terulangnya kembali insiden bentrok simpatisan Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan warga terutama saat peringatan tujuh hari meninggalnya Alm Dwi Cahyono, Pemkab Mojokerto rapatkan barisan. Sekitar 75 orang dari unsur terkait melakukan pertemuan di ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto membahas permasalahan tersebut.

Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan, motif dari pengrusakan di Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong merupakan aksi balas dendam. "Namun kami sampaikan terima kasih karena TNI/Polri sudah melaksanakan penanganan secara cepat dalam kasus PSHT sehingga tidak berkembang luas permasalahannya," ungkapnya, Kamis (20/10/2016).

Antisipasi Dari Pihak Kepolisian Menjelang Peringatan 7 Hari Meninggalnya Dwi


Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiarja menjelaskan, sesuai fakta di lapangan jika anggota PSHT yang meninggal dunia adalah akibat kecelakaan tunggal. "Aparat keamanan tidak bisa memprediksi terkait dengan pengrusakan dikarenakan para pelaku berasal dari luar Mojokerto (Lamongan dan Bojonegoro)," katanya.

Masih kata Kapolresta, saat ini pihaknya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengrusakan di Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong. Untuk perkembangan situasi kedepan yang perlu diwaspadai, lanjut Kapolresta, adalah saat tujuh hari meninggalnya Dwi Cahyono di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong.

"Yang perlu diwaspadai adalah peringatan tujuh hari meninggalnya Alm Dwi Cahyono yang jatuh pada Jum'at/Sabtu malam karena ada indikasi akan ada massa dari daerah lain yang akan datang ke rumah Alm Dwi Cahyono untuk mengikuti tahlil. Karena pengrusakan yang terjadi kemarin setelah mereka menghadiri tahlil bersama di rumah Alm Dwi Cahyono," katanya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Boro Windu Danandito menambahkan, jika pihaknya siap memberikan bantuan sepenuhnya kepada Polres Mojokerto Kota untuk penanganan kasus pengrusakan yang dilakukan simpatisan PSHT di Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong. "Diharapkan agar dari para Muspika lebih aktif dalam melaksanakan penggalangan kepada simpatisan PSHT agar bisa meredam situasi," ujarnya.

Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Czi Budi Pamudji menyampaian, perlu dilakukan langkah antisipasi saat peringatan tujuh hari Alm Dwi Cahyono. "Kita tidak menginginkan adanya bentrok kembali. Peran serta dari masyarakat sangat diperlukan, apabila ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan agar segera dilaporkan ke Polsek atau Koramil setempat," pintanya.

Kapolsek Dawarblandong, AKP Supriadi menegaskan, jika situasi secara umum di Dawarblandong saat ini kondusif namun pihaknya tetap tidak bisa memprediksi kekuatan dari simpatisan PSHT dari wilayah lain seperti Lamongan. "Lokasi Dawarblandong yang jauh memang menjadi kendala saat kita akan meminta bantuan saat terjadi pengrusakan," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati agar segera melaksanakan rapat di seluruh Muspika Kabupaten/Kota Mojokerto dengan mengundang pengurus PSHT yang ada di msing-masing kecamatan untuk meredam rencana tujuh hari meninggalnya Alm Dwi Cahyono. Hal tersebut harus diwaspadai karena isu yang berkembang akan ada pengerahan massa PSHT dari beberapa wilayah di Jatim.

Selain dihadiri Wakil Bupati, Pungkasiadi, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Czi Budi Pamudji, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiarja, Kapolres Mojokerto, AKBP Boro Windu Danandito, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Mojokerto, A Jazuli, para Danramil jajaran Kodim 0815/Mojokerto, para Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota dan Polres Mojokerto serta Camat se-Kabupaten Mojokerto. [tin/but]

Berita Selanjutnya : 1.200 Personil Posili Siaga Dalam Peringatan 7 Hari Meninggalnya Dwi Cahyono

Sumber: beritajatim

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

0 komentar

Auto Ping